Slide Title 1

Aenean quis facilisis massa. Cras justo odio, scelerisque nec dignissim quis, cursus a odio. Duis ut dui vel purus aliquet tristique.

Slide Title 2

Morbi quis tellus eu turpis lacinia pharetra non eget lectus. Vestibulum ante ipsum primis in faucibus orci luctus et ultrices posuere cubilia Curae; Donec.

Slide Title 3

In ornare lacus sit amet est aliquet ac tincidunt tellus semper. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Jumat, 02 November 2012

NAPZA (NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF) DAN SEKS BEBAS: Ditinjau Dari Sisi Medis


NAPZA
NAPZA merupakan kependekan dari NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF. Yang tergolong narkotika adalah ganja, kokain, dan opioid/opiate (morfin dan heroin). Narkotika biasa digunakan untuk terapi menghilangkan rasa nyeri yang sulit diobati dengan obat nyeri biasa, seperti misalnya pada penderita luka bakar, penyakit jantung atau kanker.
Secara umum, efek obat-obat narkotik/opioid antara lain ;
1. Menurunkan rasa nyeri.
2. Ngantuk.
3. Menghilangkan konflik dan kecemasan.
4. Meningkatkan suasana hati: gembira, santai, menyenangkan (efek euforia).
5. Menghambat pusat respirasi dan batuk (efek depresi napas dan antitusif).
6. Pada awalnya menimbulkan mual-muntah (efek emetik), tapi pada akhirnya menghambat muntah (efek antiemetik).
7. Penyempitan pupil mata (efek miotik).
8. Menunjukkan perkembangan toleransi dan ketergantungan dengan pemberian dosis yang berkepanjangan
Efek Samping
Efek ini umumnya terjadi beberapa saat setelah digunakan, pada sistema pernafasan berupa depresi pernafasan, yang sering fatal dan menyebabkan kematian. Penyempitan saluran pernafasan, oleh karena itu akan memperparah penderita asma. Sedangkan pada sistema urinarius, morfin dapat menyebabkan kesulitan kencing.

Artikel tentang narkoba/ napza


Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. selain narkoba dikenal juga Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua itu mengacu pada mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu, tapi sekarang hal tersebut disalahgunakan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
berikut ini jenis/ macam-macam narkoba/napza:
1. Ganja / Mariyuana / Kanabis
Mariyuana adalah tanaman semak / perdu yang tumbuh secara liar di hutan yang mana daun, bunga, dan biji kanabis berfungsi untuk relaksan dan mengatasi keracunan ringan (intoksikasi ringan).

Arti Definisi/Pengertian Zat Adiktif


A. Pengertian Zat Adiktiv
Zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus yang jika dihentikan dapat memberi efek lelah luar biasa atau rasa sakit luar biasa.
B. Jenis Obat Yang Berzat Adiktif
Sesuai dengan Undang-Undang No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika menyebutkan beberapa obat yang mengandung zat adiktif di antaranya adalah :
1. Amfetamin
2. Amobarbital, Flunitrazepam
3. Diahepam, Bromazepam, Fenobarbital
4. Minuman Beralkohol / Minuman Keras / Miras
5. Tembakau / Rokok / Lisong
6. Halusinogen
7. Bahan Pelarut seperti bensin, tiner, lem, cat, solvent, dll

Pengertian Psikotropika



Psikotropika adalah suatu obat yang termasuk dalam golongan Narkoba (Narkotika dan Obat-obat berbahaya). Psikotropika adalah zat atau obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya

Efek dari Psikotropika

Zat atau obat psikotropika ini dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnyahalusinasi  (mengkhayal),ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapatmenyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi(merangsang) bagi para pemakainya. Pemakaian Psikotropika yang berlangsung lama tanpa pengawasan dan pembatasan pejabatkesehatan dapat menimbulkan dampak yang lebih buruk, tidak saja menyebabkanketergantungan bahkan juga menimbulkan berbagai macam penyakit serta kelainan fisik maupun psikis si pemakai, tidak jarang bahkan menimbulkan kematian

Pengertian Narkotika

Heroin

1.Pengertian Narkotika

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis.Zat tersebut menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiktif). (UU No. 22 Tahun 1997)

WHO sendiri memberikan definisi tentang narkotika sebagai berikut: "Narkotika merupakan suatu zat yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh akan memengaruhi fungsi fisik dan/atau psikologi (kecuali makanan, air, atau oksigen)."


2. Macam-macam Narkotika

Narkotika banyak sekali macamnya, ada yang berbentuk cair, padat, serbuk, daun-daun, dan lain sebagainya. Di bawah ini diuraikan sedikit mengenai macam-macam narkotika, yaitu:

a. Opioid

Bahan opioid adalah saripati bunga opium. Zat yang termasuk kelompok opioid antara lain:
- Heroin, disebut juga diamorfin (INN) bisa ditemukan dalam bentuk pil, serbuk, dan cairan.
- Codein, biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan bening
- Comerol, sama dengan codein biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan bening
- Putaw

Sekilas tentang NAPZA



NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan zat Adiktif lainnya) adalah bahan/zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan/psikologis sesorang (pikiran, perasaan dan perilakunya) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologik. Penggunaan NAPZA berlanjut akan mengakibatkan ketergantungan secara fisik dan/atau psikologis serta kerusakan pada sistem syaraf dan organ-organ otonom. NAPZA terdiri atas bahan-bahan yang bersifat alamiah (natural) maupun yang sintetik (buatan). Bahan alamiah terdiri atas tumbuh-tumbuhan dan tanaman, sedangkan yang buatan berasal dari bahan-bahan kimiawi.
Apa yang dimaksud dengan Narkotika ?
Narkotika secara farmakologik adalah opioida, tetapi menurut UU no 22, tahun 1997 narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.Yang dimaksud dengan narkotika meliputi :

Akibat/Dampak Penyalahgunaan Narkoba


Narkotika dan obat terlarang serta zat adiktif / psikotropika dapat menyebabkan efek dan dampak negatif bagi pemakainya. Danmpak yang negatif itu sudah pasti merugikan dan sangat buruk efeknya bagi kesehatan mental dan fisik.
Meskipun demikian terkadang beberapa jenis obat masih dipakai dalam dunia kedokteran, namun hanya diberikan bagi pasien-pasien tertentu, bukan untuk dikonsumsi secara umum dan bebas oleh masyarakat. Oleh karena itu obat dan narkotik yang disalahgunakan dapat menimbulkan berbagai akibat yang beraneka ragam.


A. Dampak Tidak Langsung Narkoba Yang Disalahgunakan


1. Akan banyak uang yang dibutuhkan untuk penyembuhan dan perawatan kesehatan pecandu jika tubuhnya rusak digerogoti zat beracun.

2. Dikucilkan dalam masyarakat dan pergaulan orang baik-baik. Selain itu biasanya tukang candu narkoba akan bersikap anti sosial.

3. Keluarga akan malu besar karena punya anggota keluarga yang memakai zat terlarang.

4. Kesempatan belajar hilang dan mungkin dapat dikeluarkan dari sekolah atau perguruan tinggi alias DO / drop out.

5. Tidak dipercaya lagi oleh orang lain karena umumnya pecandu narkoba akan gemar berbohong dan melakukan tindak kriminal.

6. Dosa akan terus bertambah karena lupa akan kewajiban Tuhan serta menjalani kehidupan yang dilarang oleh ajaran agamanya.

7. Bisa dijebloskan ke dalam tembok derita / penjara yang sangat menyiksa lahir batin.
Biasanya setelah seorang pecandu sembuh dan sudah sadar dari mimpi-mimpinya maka ia baru akan menyesali semua perbuatannya yang bodoh dan banyak waktu serta kesempatan yang hilang tanpa disadarinya. Terlebih jika sadarnya ketika berada di penjara. Segala caci-maki dan kutukan akan dilontarkan kepada benda haram tersebut, namun semua telah terlambat dan berakhir tanpa bisa berbuat apa-apa.